Kode Etik Pelayanan
KODE ETIK KECAMATAN POLEWALI
- Melakukan Pelayanan Secara Cepat, Terbuka dan Adil serta tidak diskriminatif;
- Berperilaku Sopan, Santun dan Ramah dalam berhubungan dengan penunjang/masyarakat;
- Berperilaku Proaktif dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme serta tidak melibatkan diri dalam perbuatan tercela;
- Tidak menerima dan meminta secara langsung berupa suap, hadiah, bantuan atau bentuk lainnya yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku;
- Tidak melakukan kerjasama dengan pelaku usaha terkait dengan tugas dan jabatannya di luar jam kerja;
- Bekerja secara profesional dengan memberikan pelayanan sesuai dengan SOP yang telah ditetapkn;
- Tidak mengutamakan kepentingan pribadi, kelompok dan golongan;
- Tidak menyalahgunakan kewenangan jabatan baik langsung maupun tidak langsung;
- Menyimpan dan mengamankan data, informasi, password dan program yang dimiliki kantor